Tingkatkan Kecepatan KA hingga 120km/jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Jalur Kereta Api

MADIUN | lingkarindonesia.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun telah meningkatkan kecepatan maksimal Kereta Api dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di beberapa lintas wilayah kerjanya. 

Peningkatan kecepatan kereta api umumnya memerlukan kondisi jalur yang lebih baik dan aman, termasuk peningkatan dan pembenahan jalur, serta peningkatan sistem persinyalan. 

Salah satu upaya Daop 7 Madiun untuk menjaga konsistensi dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA yaitu dengan melakukan normalisasi dan peningkatan jalur KA.

“Normalisasi dan peningkatan jalur KA dilakukan dengan penutupan dan pematokan menggunakan rel, tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Minggu (19/10/2025).

Normalisasi jalur juga dilaksanakan di JPL 206 Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar berupa penyempitan lebar jalan. Lebar jalan JPL semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya pengguna sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas.

Sementara itu, di JPL 204 Km 126+1/2 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan pencabutan patok penutup perlintasan dikarenakan pos jaga dan palang pintu telah dioperasionalkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat. “Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” imbau Zainul.

Zainul menjelaskan pula bahwa KAI Daop 7 Madiun melarang pembangunan gedung, tembok, pagar, tanggul, maupun bangunan lainnya, serta penanaman pohon tinggi atau penempatan barang di jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan Kereta Api.

Adapun Larangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178.

Kemudian pada Pasal 192 disebutkan bahwa setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, dan bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

“Untuk keselamatan bersama, KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan rambu Peringatan, Peralatan Keselamatan, dan Pintu Perlintasan,” imbau Zainul.(Ryo)

COMMENTS

Pengunjung


Nama

Hukum dan Kriminal,541,Kuliner,4,Parlemen,157,Pemerintahan,398,Pendidikan,222,Peristiwa,703,POLITIK,152,Sosial Ekonomi,386,Wisata Budaya,72,
ltr
item
lingkarindonesia.com: Tingkatkan Kecepatan KA hingga 120km/jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Jalur Kereta Api
Tingkatkan Kecepatan KA hingga 120km/jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Jalur Kereta Api
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjR3Nxa3hx-9msNkqF-R4sqG_b9JEDHqG2XYN6l7pYzXbzw165nEhlEWtfAJ5w3QT1X060C9YM0CpAhlLxrGg7rof9pEA-bEgFVaPitUeDa6fEYEWWB8-gY_4UBFrhdqOaFk9bGF4o7u7o8FAzSgnuz3PFBxmFPlUxR3eDPKiS5Ju-Ct83EhNqxcn-Otb0/s320/IMG-20251019-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjR3Nxa3hx-9msNkqF-R4sqG_b9JEDHqG2XYN6l7pYzXbzw165nEhlEWtfAJ5w3QT1X060C9YM0CpAhlLxrGg7rof9pEA-bEgFVaPitUeDa6fEYEWWB8-gY_4UBFrhdqOaFk9bGF4o7u7o8FAzSgnuz3PFBxmFPlUxR3eDPKiS5Ju-Ct83EhNqxcn-Otb0/s72-c/IMG-20251019-WA0038.jpg
lingkarindonesia.com
https://www.lingkarindonesia.com/2025/10/tingkatkan-kecepatan-ka-hingga-120kmjam.html
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/2025/10/tingkatkan-kecepatan-ka-hingga-120kmjam.html
true
7668562360802467901
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy