![]() |
Penyerahan buku ajar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk kelas V dan VI SD dari DMD MLKI Kab Ponorogo kepada Kepala Sekolah SDN 4 Wagirkidul disaksikan oleh OPD Kabupaten Ponorogo |
PONOROGO | lingkarindonesia.com - DMD MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia) Kabupaten Ponorogo melakukan kegiatan monitoring & evaluasi.
Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri, dan Bakesbangpol di SDN 4 Wagirkidul, Pulung Ponorogo pada Jumat, (13/9/24).
Kegiatan Monev ini dilaksanakan di SDN 4 Wagirkidul karena hingga saat ini yang memiliki siswa penghayat kepercayaan hanya sekolah tersebut.
Presidium MLKI, Gatut Sugiono menyampaikan jika pendidikan penghayat ini harus diberikan haknya kepada siswa penghayat karena sudah termuat di Permendikbud No. 27 tahun 2016.
Lebih lanjut, Kepala SDN 4 Wagirkidul, Kardadi, S.Pd.SD mengapresiasi kegiatan hari ini, karena baru tadi pagi tentang dasar hukum pendidikan penghayat dijelaskan, sehingga nantinya bisa menugaskan penyuluh kepercayaan sehingga hak siswa bisa terpenuhi.
"Jujur kami sendiri masih bingung terkait kurikulum dan nanti di raport dan ijazah ditulis bagaimana, namun meski begitu sementara ini SD kami hanya terdapat satu siswa penghayat dan sudah terlayani dengan baik," jelasnya.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan, yang hadir Kasubag Umum dan Kepegawaian, Tjatur Prihantoko, SH. M.Si. menyarankan agar komunikasi ini terus berjalan sehingga dinas bisa memantau perkembangan pendidikan penghayat secara intens karena ini adalah hak setiap warga negara terutama siswa tanpa ada diskriminasi sama sekali.
Kejaksaan Negeri Ponorogo yang hadir diwakili Kasi Intel, Agung Riyadi, SH. MH., Bakesbangpol dari Kabid Ideologi dan Wasbag, Bambang H. dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Administrasi Kependudukan ini adalah hak dan memang sudah memiliki payung hukum negara melalui putusan MK RI No. 97/PUU-XIV/2016, maka dari itu sebagai tugasnya adalah mengawal amanat perundang-undangan dan konstitusi negara tersebut.
Sementara itu, dari pihak MLKI sendiri menyampaikan permohonan maafnya karena keterlambatan monitoring disebabkan kevakuman MLKI akibat Covid-19 sehingga tidak sesuai dengan deadline program kerja.
Dalam kegiatan ini diserahkan secara seremonial buku ajar Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Budi Pekerti dari DMD MLKI Kabupaten Ponorogo kepada SDN 4 Wagirkidul agar dipergunakan untuk pengajaran siswa.
Sujatno, BcHk, S.Pd. Presidium I MLKI menutup kegiatan dengan hening agar selanjutnya pengembangan kurikulum dan pendidikan kepercayaan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada suatu halangan.
Harapan kedepan, pendidikan kepercayaan ini terus berlanjut dan berkembang tanpa diskriminasi sehingga terjadi regenerasi di penghayat kepercayaan dan ajarannya bisa terwarisi hingga ke generasi berikutnya. (dian_reog )
COMMENTS