PONOROGO | lingkarindonesia.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sehingga bertambah dua tahun masa jabatannya dari waktu sebelumnya.
Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Ponorogo berlangsung di Pendopo Kabupaten pada Selasa, (25/06/2024).
Sesuai dengan Surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jabatan Kepala Desa yang belum berakhir, harus diperpanjang sesuai undang-undang desa. Dalam aturan terbaru, periode kerja Kepala Desa saat ini menjadi delapan tahun, dari sebelumnya enam tahun.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan, pengukuhan Kepala Desa tersebut sebagai wujud penerapan undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014.
"Dengan diperpanjangnya dari 6 menjadi 8 tahun saya mengajak kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik," pesannya.
Kang Giri berharap agar kepala desa lebih mempertajam program- program yang dilaksanaman di desa.
"Kepala desa dalam merencanakan APBDes-nya harus lebih tajam menusuk jantung persoalan, kemudian ditambah inovasi, integritas, kerja keras, pengabdian dan pelayanan," harapnya.
Kang Giri menambahkan, jabatan kepala desa sekarang sudah bertambah sehingga diharapkan bisa tetap menjaga semangat dan kerja keras untuk pengabdian kepada masyarakat.
"Kepala desa tak perlu gelisah karena (masa jabatan sudah diperpanjang dua tahun) tetap jaga semangat dan kerja keras," tukasnya.
Sementara itu, Barno, Plt. Ketua Persatuan Aparatur Perangkat Desa Indonesia (PAPDESI) Ponorogo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Ponorogo karena pada hari ini pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dilaksanakan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah sehingga kita ini sudah legal masa jabatan diperpanjang 2 tahun sesuai dengan undang-undang no 3 tahun 2024 perubahan kedua atas undang undang desa nomor 6 tahun 2014," jelasnya.
Menurutnya, dengan bertambahnya masa jabatan diharapkan semua kepala desa juga tetap menjaga semangatnya dalam menjalankan tugas, menjalankan roda pemerintahan di desa.
"Dengah bertambahnya masa jabatan diharapkan semangatnya juga bertambah," pungkasnya. (Adv/eh).
COMMENTS