MAGETAN | lingkarindonesia.com - Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Ahmad Rizki Sadig mengaku telah mendapat banyak masukan dari masyarakat tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurutnya, hal ini sangat penting bagi wakil rakyat yang sedang melakukan pembahasan di Senayan.
“Ini akan menjadi bahan kami, wakil rakyat di Senayan. Saat ini kan masih digodog di Badan Pengkajian MPR RI,” kata Rizki Acara Penyerapan Aspirasi Tentang Pandangan Masyarakat Terhadap Rumusan PPHN di Magetan, Jumat (09/4/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir Badan Pengkajian MPR RI telah melakukan diskusi dan seminar dengan berbagai universitas di Indonesia mengenai perlu atau tidaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau PPHN dibuat kembali.
Diskusi-diskusi dan seminar-seminar yang dilakukan untuk mendapatkan berbagai perspektif dan masukan mengenai pola dalam merumuskan arah maupun prioritas pembangunan nasional.
“Apakah nanti namanya GBHN atau PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), yang utama adalah prioritas dan kontinyuitas pembangunan nasional harus terjaga,” lanjut Rizki di hadapan sekitar 160 orang yang memenuhi Gedung Pertemuan Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah, Jalan Salak, Kota Magetan.
Rizki menjelaskan, setelah GBHN dihapus dari UUD 1945, kemudian dibentuk Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN). UU SPPN ini yang diterjemahkan ke dalam berbagai perencanaan pembangunan nasional.
UU SPPN kemudian banyak mendapat kritikan karena dianggap menghilangkan arah, prioritas, dan kontinyuitas pembangunan nasional, dan lebih menitik-beratkan pada pelaksanaan visi/misi presiden terpilih.
Legislator yang juga menjabat Ketua DPW PAN Jawa Timur itu pun berharap masyarakat terus memberikan masukan sebagai bahan dalam proses pembahasan dan perumusan GBHN/PPHN di MPR RI.
“Salah satu upaya dalam menyerap masukan tentang perlu tidaknya GBHN/PPHN ya kegiatan di Magetan hari ini,” pungkas anggota F-PAN DPR RI tersebut.
COMMENTS