Ketahuan Selingkuh, Perangkat Desa di Ponorogo Didenda 400 Sak Semen


Ponorogo – Dugaan perselingkuhan seorang Perangkat Desa Janti Slahung, Ponorogo membuat geram warga. Merasa resah, Tokoh Pemuda dan Masyarakat menggruduk kantor desa setempat, Senin, (05/10) pukul 10.48 s/d 12.15 Wib. Dengan diikuti oleh sekitar 50 orang.

Para pemuda menuntut agar kedua terlapor membayar denda adat berupa pembayaran 400 sak semen serta menuntut agar Sdr. TK mengundurkan diri dari Perangkat Desa (Kasun). Sementara itu, Pelaku berinisial TK yang juga sebagai Kasun Blimbing mengakui perbuatannya telah menggauli MM (janda yang sudah menikah siri) sebanyak 5 kali di hotel yang berada di Hotel sekitar Telaga Sarangan Magetan.

Kapolsek Slahung, AKP. Haryono, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Telah dilakukan Mediasi Pertemuan antara warga masyarakat dengan perangkat desa atas dugaan perselingkuhan. Hasil dari mediasi tersebut Sdr. TK sanggup membayar denda 400 sak semen namun Sdr. TK tidak mau mengundurkan diri kecuali melalui aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, diungkapkan Kades Janti, Edy Prayitno pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warganya dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Kami akan membawa masalah tuntutan warga untuk Sdr. TK (Perangkat Desa/Kasun) mengundurkan diri dari Perangkat Desa akan dibahas di Kantor Kecamatan Slahung,” pungkasnya.

Hadir dalam acara mediasi itu, Wakapolsek Slahung IPDA Bambang Semedi, Kades Janti Edi Prayitno, Bhabinkamtibmas Desa Janti BRIPKA Vian Silalahi, Babinsa Janti Sertu La Saluhu, Kasun Blimbing TK (terlapor 1), MM (terlapor 2), Suami siri terlapor 2 Resi dan juga tokoh pemuda dan masyarakat Desa Janti. (eh)

COMMENTS

Pengunjung


Nama

Hukum dan Kriminal,589,Kuliner,4,Parlemen,159,Pemerintahan,419,Pendidikan,244,Peristiwa,764,POLITIK,154,Sosial Ekonomi,466,Wisata Budaya,79,
ltr
item
lingkarindonesia.com: Ketahuan Selingkuh, Perangkat Desa di Ponorogo Didenda 400 Sak Semen
Ketahuan Selingkuh, Perangkat Desa di Ponorogo Didenda 400 Sak Semen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_K4eDquMmgeCdNBgqR45F9Z8NEwUJ5wCrea-4cZsBFR2X4liiDb_7H5Zs4OFz958DtIc7Sxptogcyq098rr1SHak53FaiMELkQGV3HwymGfgjze5rbHnEuuhit5m2yqwBQ7EIgFT3kvf7/s320/IMG-20201006-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_K4eDquMmgeCdNBgqR45F9Z8NEwUJ5wCrea-4cZsBFR2X4liiDb_7H5Zs4OFz958DtIc7Sxptogcyq098rr1SHak53FaiMELkQGV3HwymGfgjze5rbHnEuuhit5m2yqwBQ7EIgFT3kvf7/s72-c/IMG-20201006-WA0009.jpg
lingkarindonesia.com
https://www.lingkarindonesia.com/2020/10/ketahuan-selingkuh-perangkat-desa-di.html
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/2020/10/ketahuan-selingkuh-perangkat-desa-di.html
true
7668562360802467901
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy