NGAWI | lingkarindonesia.com - Kegiatan Vapingisasi Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
Pembangunan vapingisasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sirigan Kecamatan Paron dilaksanakan pada tahun 2024 ini dengan biaya dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
Jalan usaha tani ini berada di lingkungan warga di Desa sirigan Dengan panjang 283 meter, lebar 3 meter dengan dana Rp. 170,587,500.
Dalam pelaksanaanya pembangunan Jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja lokal yang cukup banyak sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani tersebut.
Dengan dilaksanakanya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.
Kades Sirigan, Budiyono, SE. berharap dengan adanya jalan usaha tani di RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Sirigan ini nantinya dapat mempermudah transportasi bagi para petani.
"Sehingga dengan pavingisasi ini bisa mempercantik jalan, tampak lebih bersih berseri, tingkat perekonomian masyarakat pun diharapkan bisa meningkat," pungkasnya. (Marsono)
COMMENTS